Definisi, Jenis Pelabuhan dan Contohnya
Definisi, jenis pelabuhan dan contohnya - awalnya, pelabuhan hanya lah suatu tepian dimana kapal dan perahu dapat merapat atau bertambat untuk dapat melakukan bongkar muat barang, menaik-turunkan penumpang dan kegiatan lainnnya.
Untuk bisa melakukan bongkar muat barang, menaik-turunkan penumpang maka kapal dan perhau yang merapat atau bertambat ke pelabuhan harus lah tenang dari gangguan gelombang, sehingga lokasi pelabuhan berada di tepi sungai, teluk atau pantai yang secara alami terlindung karena terhadap gangguan gelombang.
Dengan berkembangnya kehidupan sosial dan ekonomi penduduk satu daerah atau Negara maka kebutuhan akan sandang, pangan dan fasilitas hidup lainnya meningkat. Hasil produksi suatu daerah baik yang berupa hasil bumi maupun industri semakin banyak sehingga pemindahan dan pemasaran barang dan ke daerah lain. Dengan demikian diperlukan sarana dan prasana pengangkutan yang lebih memadai. Kapal yang semula sederhana dan kecil sesuai dengan berkembangnya teknologi meningkat menjadi kapal-kapal besar dan teknologi lebih canggih. Bahkan kemudian berkembang kapal-kapal khusus yang disesuaikan dengan barang yang diangkut, seperti kapal umum (general cargo ship), kapal barang curah, kapal tangker, kapal peti kemas, kapal pengangkut gas alam cair (LNG tanker), kapal penumpang, kapal feri, kapal ikan, kapal keruk, kapal perang, dan lain sebagainya. Sejalan dengan itu pelabuhan sebagai prasarana angkutan laut juga berkembang. Pelabuhan tidak lagi harus berada di daerah terlindung secara alami. Untuk mendapatkan perairan yang luas dan dalam, dengan membuat pemecah gelombanguntuk melindungi daerah perairan. Tipe pelabuhan juga disesuaikan dengan kapal-kapal yang meggunakannya, sehingga ada pelabuhan barang, pelabuhan minyak, pelabuhan ikan dan sebagainya. Daerah pelabuhan harus cukup luas yang menyediakan berbagai fasilitas untuk bongkar muat barang dan menaik turunkan barang.
Bidang kegiatan pelayaran dapat dibedakan menjadi dua yaitu, pelayaran niaga dan buka niaga. Pelayaran niaga adalah usaha pengangkutan barang, terutama barang dagangan, melalui laut antar pulau atau pelabuhan. Pelayaran bukan niaga meliputi, pelayaran kapal patroli, survai kelautan, dan sebagainya.
Kapal sebagai sarana pelayaran, mempunyai peran sangat penting dan sistem angkutan laut. Hampir semua barang impor, ekspor, dan muatan dalam jumlah sangat besar diangkut dengan menggunakan kapal laut, walaupun di antara tempat-tempat di mana pengangkutan dilakukan terdapat fasilitas angkutan lain yang berupa angkutan darat dan udara. Hal ini mengingatkan bahwa kapal mempunyai kapasitas yang jauh lebih besar daripada sarana angkutan lainnya.
Contohnya pengangkutan minyak yang mencapai puluhan bahkan ratusan ribu ton, apabila harus diangkut, dengan truck tangki diperlukan ribuan kendaraan dan tenaga kerja. Misalnya kapal tanker 10.000 DWT bisa mengangkut minyak 10.000 ton atau sekitar 12.000.000 liter yang setara dengan 1000 truck gandeng dengan kapasitas 12.000 liter. Dengan demikian untuk muatan dalam jumlah besar, angkutan dengan kapal akan memerlukan waktu lebih singkat, tenaga kerja jauh lebih sedikit dan biaya lebih murah. Selain itu untuk angkutan barang antar pulau atau Negara, kapal merupakan satu-satunya sarana yang paling sesuai.
Untuk mendukung sarana angkutan laut tersebut iperlukan prasarana yang berupa pelabuhan, pelabuhan merupakan tempat pemberhentian (terminal) kapal setelah melakukan pelayaran. Di pelabuhan ini kapal melakukan berbagai kegiatan seperti menaik turunkan penumpang, bongkar muat barang, pengisian bahan bakar dan air tawar, melakukan reparasi, mengadakan perbekalan, dan sebagainya. Untuk bisa melaksanakan berbagai kegiatan tersebut pelabuhan harus dilengkapi dengan fasilitas seperti pemecah gelombang, dermaga, peralatan tambatan, peralatan bongkar muat barang, gudang-gudang, lapangan untuk menimbun barang, perkantoran baik untuk mengelola pelabuhan maupun untuk mas kapai pelayaran, ruang tunggu bagi penumpang, perlengkapan pengisian bahan bakar dan penyedian air bersih, dan lain sebagainya.
Pelabuhan merupakan suatu pintu gerbang untuk masuk ke suatu wilayahatau Negara dan sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau atau bahkan antar Negara, benua dan bangsa. Dengan funsinya tersebut maka pembangunan pelabuhan harus dapat dipertanggung jawab kan baik secara sosial ekomis maupun teknis.
Pelabuhan mempunyai daerah pengaruh (hinterland), yaitu daerah yang mempunyai kepentingan hubungan ekonomi, sosial dan lain-lain dengan pelabuhan tersebut. Misalnya Jawa Barat dan bahkan Indonesia merupakan daerah pengaruh dari pelabuhan Tanjung priok, atau pelabuhan Makasar mempunyai daerah pengaruh yang berupa pulau-pulau dan laut-laut di sekitarnya. Barang-barang import, misalnya mobil masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tanjung Priok yang selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Selain untuk kepentingan sosial dan ekonomi, ada pula pelabuhan yang dibangun untuk kepentingan pertahanan. Pelabuhan ini dibangun untuk tegaknya suatu Negara. Dalam hal ini pelabuhan disebut dengan pangkalan angkatan laut atau pelabuhan militer.
Menurut SK Menteri Hubungan RI No. KM 25/2002 dan KM 35/2007 Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan untuk kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan, serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi.
Sementara itu, pelabuhan merupakan pintu keluar masuknya berbagai arus yang dilihat dari aspek ekonomi, meliputi arus barang/komoditas, ekspor impor interinsuler, arus penumpang, baik penumpang dari/ke luar negri maupun penumpang dari/ke antar pulau, arus kapal, baik kapal berbendera merah putih maupun bendera asing , arus uang dari berbagai mata uang asinh maupun mata uang nasional, arus dokumen, yakni dokumen menyertai dan melindungi barang/komoditas ekspor impor, sedangkan arus yang non ekonomi arus viru/bakteri yang terbawa penumpang pada arus barang dan arus manusia yang melalui pelabuhan. Untuk mengantisipasinya, di setiap pelabuhan samudra di Indonesia ditetapkan karantina tumbuhan dan karantina hewan oleh balai besar karantina Port Health Center.
Menurut pasal 21 UU no. 21 tahun 1992 tentang pelayaran kepelabuhanan meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelengaraan pelabuhan dan kegiatan lain dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal. Penumpang atau barang, keselamatan berlayar, serta tempat perpindahan intra dan antarmoda.
Secara ringkas pelabuhan dapat didefinisikn sebagai suatu tempat persinggahan kapal-kapal, baik berlabuh jangkar maupun ditambatkan, untuk tujuan berbagai keperluan dalam rangka menunjang kelancaran arus lalu lintas kapal, penumpang, dan barang yang aman dan tertib.
Sehubungan dengan jenis pelayaran niaga, maka pelabuhan sebagai prasarana pelabuhan angkutan laut juga disesuaikan. Ditinjau dari fungsinya dalam perdangangan nasional dan international pelabuhan dibedakan menjadi dua macam yaitu pelabuhan laut dan pelabuhan pantai. Pelabuhan laut bebas dimasuki oleh kapal-kapal asing. Pelabuhan ini banyak dikunjungi oleh oleh kapal-kapal samudra dengan ukuran yang besar. Pelabuhan laut juga sering disebut pelabuhan samudra. Pelabuhan pantai hanya digunakan untuk perdangan dalam negri sehingga tidak bebas disinggahi oleh kapal-kapal asing, kecuali dengan ijin.
Pelabuhan dapat dibedakan menjadi beberapa macam yang tergantung pada sudut tinjauannya, yaitu dari segi penyelenggaraannya, pengusahaannya fungsi dalam perdangan nasional dan international, segi kegunaannya dan letak geografis.
Pelabuhan umum diselengarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum. Penyelenggaraan pelabuhan umum dilakukan oleh pemerintah dan pelaksanaanya dapat dilimpahkan kepada badan usaha milik Negara yang didirikan untuk maksud tersebut. Di Indonesia dibentuk empat bdan usaha milik negar yang diberi wewenang mengelola pelabuhan umum diusahakan. Keempat badan usaha tersebut adalah sebagai berikut:
Pelabuhan khusus diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu. Pelabuhan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, kecuali dalam keadaan tertentu dengan ijin pemerintah. Pelabuhan khusus dibangun oleh suatu perusahaan baik pemerintah maupun swasta, yang berfungsi untuk prasarana pengiriman hasil produksi perusahaan tersebut.
Sebagai contoh pelabuhan khusus adalah sebagai berikut :
Pelabuhan ini sengaja diusahakan untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkat muat barang, menaik turunkan penumpang serta kegiatan lainnya. Pemakaian pelabuhan ini dikenakan biaya-biaya seperti biaya jasa labuh, jasa tambat, jasa pemandua, jasa penundaan, dan jasa pelayanan air bersih, jasa dermaga, jasa penumpukan, bongkar muat dan sebagainya. Contoh pelabuhan ini sebagai berikut :
Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Pelabuhan sindang Biru
Di Indonesia terdapat dari seratus pelabuhan seperti ini, di antaranya :
Pelabuahan Gorontalo
Pelabuhan Ratu Jawa Barat
Pelabuhan ikan menyediakan tempat bagi kapal-kapal ikan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dan memberikan pelayanan yang diperlukan. Berbeda dengan pelabuhan umum dimana semua kegiatan seperti bongkar muat barang, pengisian perbekalan, perawatan dan perbaikan ringan yang dilakukan di dermaga sama, pada pelabuhan ikan sarana dermaga disediakan secara terpisah untuk berbagai kegiatan. Hal ini mengingat bahwa hasil tangkapan ikan adalah produk yang mudah busuk sehingga perlu penangan secara cepat. Di samping itu jumlah kapal yang berlabuh di pelabuhan bisa cukup banyak sehingga penggunaan fasilitas pelabuhan, terutama dermaga harus dilakukan seefisien mungkin. Pelabuhan ikan dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan dan kegiatan-kegiatan pendukungnya, seperti pemecah gelombang, kantor pelabuhan, dermaga, tempat pelelangan ikan (TPI), tangki air, tangki BBM, pabrik es, ruang pendingin, tempat pelayanan/perbaikan kapal, dan tempat penjemuran jala.
Untuk bisa melakukan bongkar muat barang, menaik-turunkan penumpang maka kapal dan perhau yang merapat atau bertambat ke pelabuhan harus lah tenang dari gangguan gelombang, sehingga lokasi pelabuhan berada di tepi sungai, teluk atau pantai yang secara alami terlindung karena terhadap gangguan gelombang.
Dengan berkembangnya kehidupan sosial dan ekonomi penduduk satu daerah atau Negara maka kebutuhan akan sandang, pangan dan fasilitas hidup lainnya meningkat. Hasil produksi suatu daerah baik yang berupa hasil bumi maupun industri semakin banyak sehingga pemindahan dan pemasaran barang dan ke daerah lain. Dengan demikian diperlukan sarana dan prasana pengangkutan yang lebih memadai. Kapal yang semula sederhana dan kecil sesuai dengan berkembangnya teknologi meningkat menjadi kapal-kapal besar dan teknologi lebih canggih. Bahkan kemudian berkembang kapal-kapal khusus yang disesuaikan dengan barang yang diangkut, seperti kapal umum (general cargo ship), kapal barang curah, kapal tangker, kapal peti kemas, kapal pengangkut gas alam cair (LNG tanker), kapal penumpang, kapal feri, kapal ikan, kapal keruk, kapal perang, dan lain sebagainya. Sejalan dengan itu pelabuhan sebagai prasarana angkutan laut juga berkembang. Pelabuhan tidak lagi harus berada di daerah terlindung secara alami. Untuk mendapatkan perairan yang luas dan dalam, dengan membuat pemecah gelombanguntuk melindungi daerah perairan. Tipe pelabuhan juga disesuaikan dengan kapal-kapal yang meggunakannya, sehingga ada pelabuhan barang, pelabuhan minyak, pelabuhan ikan dan sebagainya. Daerah pelabuhan harus cukup luas yang menyediakan berbagai fasilitas untuk bongkar muat barang dan menaik turunkan barang.
Arti Penting Pelabuhan
Indonesia sebagai negara kepulauan maritim, peranan pelayaran adalah sangat penting bagi kehidupan sosial, ekonomi, pemerintahan, keamanan/tahanan, dan sebagainya. Bidang kegiatan pelayaran sangat luas yang meliputi angkutan penumpang dan barang, penjagaan pantai, hidrografi, dan masih banyak lagi jenis pelayaran lainnya.Bidang kegiatan pelayaran dapat dibedakan menjadi dua yaitu, pelayaran niaga dan buka niaga. Pelayaran niaga adalah usaha pengangkutan barang, terutama barang dagangan, melalui laut antar pulau atau pelabuhan. Pelayaran bukan niaga meliputi, pelayaran kapal patroli, survai kelautan, dan sebagainya.
Kapal sebagai sarana pelayaran, mempunyai peran sangat penting dan sistem angkutan laut. Hampir semua barang impor, ekspor, dan muatan dalam jumlah sangat besar diangkut dengan menggunakan kapal laut, walaupun di antara tempat-tempat di mana pengangkutan dilakukan terdapat fasilitas angkutan lain yang berupa angkutan darat dan udara. Hal ini mengingatkan bahwa kapal mempunyai kapasitas yang jauh lebih besar daripada sarana angkutan lainnya.
Contohnya pengangkutan minyak yang mencapai puluhan bahkan ratusan ribu ton, apabila harus diangkut, dengan truck tangki diperlukan ribuan kendaraan dan tenaga kerja. Misalnya kapal tanker 10.000 DWT bisa mengangkut minyak 10.000 ton atau sekitar 12.000.000 liter yang setara dengan 1000 truck gandeng dengan kapasitas 12.000 liter. Dengan demikian untuk muatan dalam jumlah besar, angkutan dengan kapal akan memerlukan waktu lebih singkat, tenaga kerja jauh lebih sedikit dan biaya lebih murah. Selain itu untuk angkutan barang antar pulau atau Negara, kapal merupakan satu-satunya sarana yang paling sesuai.
Untuk mendukung sarana angkutan laut tersebut iperlukan prasarana yang berupa pelabuhan, pelabuhan merupakan tempat pemberhentian (terminal) kapal setelah melakukan pelayaran. Di pelabuhan ini kapal melakukan berbagai kegiatan seperti menaik turunkan penumpang, bongkar muat barang, pengisian bahan bakar dan air tawar, melakukan reparasi, mengadakan perbekalan, dan sebagainya. Untuk bisa melaksanakan berbagai kegiatan tersebut pelabuhan harus dilengkapi dengan fasilitas seperti pemecah gelombang, dermaga, peralatan tambatan, peralatan bongkar muat barang, gudang-gudang, lapangan untuk menimbun barang, perkantoran baik untuk mengelola pelabuhan maupun untuk mas kapai pelayaran, ruang tunggu bagi penumpang, perlengkapan pengisian bahan bakar dan penyedian air bersih, dan lain sebagainya.
Definisi Pelabuhan
Pelabuhan (port) adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang, yang dilengkapai, dengan fasilitas terminal laut, meliputi dermaga di mana kapal dapat bertambat, untuk membongkar barang, kran-kran (crane) untuk bongkar muat barang, gudang laut (transito) dan tempat- tempat penyimpanan di mana kapal membongkar muatannya, dan gudang-gudang di mana barang dapa disimpan dalam waktu yang lebih lama selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan atau pengapalan. terminal ini dilengkapi dengan jalan kereta api atau jalan rayaPelabuhan merupakan suatu pintu gerbang untuk masuk ke suatu wilayahatau Negara dan sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau atau bahkan antar Negara, benua dan bangsa. Dengan funsinya tersebut maka pembangunan pelabuhan harus dapat dipertanggung jawab kan baik secara sosial ekomis maupun teknis.
Pelabuhan mempunyai daerah pengaruh (hinterland), yaitu daerah yang mempunyai kepentingan hubungan ekonomi, sosial dan lain-lain dengan pelabuhan tersebut. Misalnya Jawa Barat dan bahkan Indonesia merupakan daerah pengaruh dari pelabuhan Tanjung priok, atau pelabuhan Makasar mempunyai daerah pengaruh yang berupa pulau-pulau dan laut-laut di sekitarnya. Barang-barang import, misalnya mobil masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tanjung Priok yang selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Selain untuk kepentingan sosial dan ekonomi, ada pula pelabuhan yang dibangun untuk kepentingan pertahanan. Pelabuhan ini dibangun untuk tegaknya suatu Negara. Dalam hal ini pelabuhan disebut dengan pangkalan angkatan laut atau pelabuhan militer.
Menurut SK Menteri Hubungan RI No. KM 25/2002 dan KM 35/2007 Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan untuk kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan, serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi.
Sementara itu, pelabuhan merupakan pintu keluar masuknya berbagai arus yang dilihat dari aspek ekonomi, meliputi arus barang/komoditas, ekspor impor interinsuler, arus penumpang, baik penumpang dari/ke luar negri maupun penumpang dari/ke antar pulau, arus kapal, baik kapal berbendera merah putih maupun bendera asing , arus uang dari berbagai mata uang asinh maupun mata uang nasional, arus dokumen, yakni dokumen menyertai dan melindungi barang/komoditas ekspor impor, sedangkan arus yang non ekonomi arus viru/bakteri yang terbawa penumpang pada arus barang dan arus manusia yang melalui pelabuhan. Untuk mengantisipasinya, di setiap pelabuhan samudra di Indonesia ditetapkan karantina tumbuhan dan karantina hewan oleh balai besar karantina Port Health Center.
Menurut pasal 21 UU no. 21 tahun 1992 tentang pelayaran kepelabuhanan meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelengaraan pelabuhan dan kegiatan lain dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal. Penumpang atau barang, keselamatan berlayar, serta tempat perpindahan intra dan antarmoda.
Secara ringkas pelabuhan dapat didefinisikn sebagai suatu tempat persinggahan kapal-kapal, baik berlabuh jangkar maupun ditambatkan, untuk tujuan berbagai keperluan dalam rangka menunjang kelancaran arus lalu lintas kapal, penumpang, dan barang yang aman dan tertib.
Pelabuhan di Indonesia
Indonesia sebagai Negara kepulauan mempunyai lebih dari 13.000 pulau dan wilayah pantai sepanjang 80.000 km atau dua kali keliling dunia melalui katulistiwa. Kegiatan pelayaran sangat diperlukan untuk menghubung antar pulau , pemberdayaan sumberdaya kelautan, penjagaan wilayah laut, penelitian kelautan dan dan sebagainya. Salah satu kegiatan pelayaran terpenting adalah pelayaran niaga, yang dapat dibedakan menjadi pelayaran local, pelayaran pantai dan pelayaran samudra. Pada pelayaran local, pelayaran hanya bergerak dalam batas daerah tertentu di dalam suatu propinsi di Indonesia, atau dalam dua propinsi yang berbatasan.Sehubungan dengan jenis pelayaran niaga, maka pelabuhan sebagai prasarana pelabuhan angkutan laut juga disesuaikan. Ditinjau dari fungsinya dalam perdangangan nasional dan international pelabuhan dibedakan menjadi dua macam yaitu pelabuhan laut dan pelabuhan pantai. Pelabuhan laut bebas dimasuki oleh kapal-kapal asing. Pelabuhan ini banyak dikunjungi oleh oleh kapal-kapal samudra dengan ukuran yang besar. Pelabuhan laut juga sering disebut pelabuhan samudra. Pelabuhan pantai hanya digunakan untuk perdangan dalam negri sehingga tidak bebas disinggahi oleh kapal-kapal asing, kecuali dengan ijin.
Jenis-jenis pelabuhan
Pelabuhan dapat dibedakan menjadi beberapa macam yang tergantung pada sudut tinjauannya, yaitu dari segi penyelenggaraannya, pengusahaannya fungsi dalam perdangan nasional dan international, segi kegunaannya dan letak geografis.
A. Ditinjau dari segi penyelenggaraanya
1. Pelabuhan Umum
Pelabuhan umum diselengarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum. Penyelenggaraan pelabuhan umum dilakukan oleh pemerintah dan pelaksanaanya dapat dilimpahkan kepada badan usaha milik Negara yang didirikan untuk maksud tersebut. Di Indonesia dibentuk empat bdan usaha milik negar yang diberi wewenang mengelola pelabuhan umum diusahakan. Keempat badan usaha tersebut adalah sebagai berikut:
- PT (persero) Pelabuhan Indonesia I berkedudukan di Medan
- Pelabuah Indonesia II berkedudukan di Jakarta
- Pelabuhan Indonesia III berkedudukan di Surabaya dan Pelabuhan Indonesia IV berkedudukan di Ujung Pandang
- Pelabuhan Tg. Perak Surabaya
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Pelabuhan Indonesia I
2. Pelabuhan Khusus
Pelabuhan khusus diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu. Pelabuhan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, kecuali dalam keadaan tertentu dengan ijin pemerintah. Pelabuhan khusus dibangun oleh suatu perusahaan baik pemerintah maupun swasta, yang berfungsi untuk prasarana pengiriman hasil produksi perusahaan tersebut.
Sebagai contoh pelabuhan khusus adalah sebagai berikut :
- Pelabuhan LNG Arun di aceh yang digunakan untuk mengirimkan hasil produksi gas alam cair ke daerah atau Negara lain
- Pelabuhan Pabrik Aluminium Asahan di Kuala Tanjung Sumatra Utara digunakan untuk melayani import bahan baku bouksit dan export aluminium ke daerah lain.
- Pelabuhan Petrokimia Gresik
- Pelabuhan khusus semen
Pelabuhan LNG ArunDitinjau dari segi Pengusahaannya
B. Ditinjau dari segi Pengusahaannya
1. Pelabuhan yang diusahakan
Pelabuhan ini sengaja diusahakan untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkat muat barang, menaik turunkan penumpang serta kegiatan lainnya. Pemakaian pelabuhan ini dikenakan biaya-biaya seperti biaya jasa labuh, jasa tambat, jasa pemandua, jasa penundaan, dan jasa pelayanan air bersih, jasa dermaga, jasa penumpukan, bongkar muat dan sebagainya. Contoh pelabuhan ini sebagai berikut :
- Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
- Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
2. Pelabuhan yang tidak diusahakan.
Pelabuhan ini hanya merupakan tempat singgahan kapal tanpa fasilitas bongkar muat, bea cukai dan sebagainya. Pelabuhan ini merupakan pelabuhan kecil yang disubsidi oleh pemerintah, dan dkelola oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan laut. Pelabuhan ini terdiri dari :- Pelabuhan Nusa Barung
- Pelabuhan sindang Biru
- Pelabuhan sepekan
Pelabuhan sindang Biru
C. Dintinjau dari fungsi perdangan nasional dan internasional
1. Pelabuhan laut
Pelabuhan laut adalah pelabuhan bebas yang dimasuki oleh kapal-kapal berbendera asing. Pelabuhan ini biasanya meruapakan pelabuhan utama di suatu daerah yang dilabuhi kapal-kapal yang membawa barang untuk ekspr impor secara langsung ke dan dari luar negri.Di Indonesia terdapat dari seratus pelabuhan seperti ini, di antaranya :
- Pelabuahan Gorontalo
- Pelabuhan Tarakan
- Tanjung Mas Semarang
- Tanjung Intan Cilacap
Pelabuahan Gorontalo
2. Pelabuhan Pantai
Pelabuhan pantai adalah pelabuhan yang disediakan untuk perdagangan dalam negri dan oleh karena itu tidak bebas disinggahi oleh kapal berbendera asing. Kapal asing dapat masuk ke pelabuhan ini dengan meminta ijin terlebih dahulu. Pelabuhan ini meliputi :- Pelabuhan Sindang Biru
- Pelabuhan Ratu Jawa Barat
Pelabuhan Ratu Jawa Barat
D. Dintinjau dari segi penggunaannya
1. Pelabuhan ikan
Pelabuhan ikan menyediakan tempat bagi kapal-kapal ikan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dan memberikan pelayanan yang diperlukan. Berbeda dengan pelabuhan umum dimana semua kegiatan seperti bongkar muat barang, pengisian perbekalan, perawatan dan perbaikan ringan yang dilakukan di dermaga sama, pada pelabuhan ikan sarana dermaga disediakan secara terpisah untuk berbagai kegiatan. Hal ini mengingat bahwa hasil tangkapan ikan adalah produk yang mudah busuk sehingga perlu penangan secara cepat. Di samping itu jumlah kapal yang berlabuh di pelabuhan bisa cukup banyak sehingga penggunaan fasilitas pelabuhan, terutama dermaga harus dilakukan seefisien mungkin. Pelabuhan ikan dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan dan kegiatan-kegiatan pendukungnya, seperti pemecah gelombang, kantor pelabuhan, dermaga, tempat pelelangan ikan (TPI), tangki air, tangki BBM, pabrik es, ruang pendingin, tempat pelayanan/perbaikan kapal, dan tempat penjemuran jala.
Untuk bisa memberikan pelayanan hasil penangkapan ikan dengan cepat, maka dermaga pada pelabuhan ikan dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
Pelabuhan ikan
pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan dalam yang dibuat dengan mengeruk daerah daratan untuk digunakan sebagai perairan pelabuhan. Dengan membuat kola pelabuhan di derah darat, akan dapat mengurangi panjang pemecah gelombang. Tetapi dengan demikan dibutuhkan pengerukan yang lebih besar.
Untuk keamanan, pelabuhan minyak harus diletakkan agak jauh dari keperluan umum. Pelabuhan minyak biasanya tidak memerlukan dermaga atau pangkalan yang harus dapat menahan muatan vertikal yang besar, melainkan cukup membuat jembatan perancah atau tambatan yang dibuat menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman air yang cukup besar. Bongkar muat dilakukan dengan pipa-pipa dan pompa-pompa.
Pelabuhan minyak
Perkembangan ukuran kapal tangker yang cukup pesat mempunyai konsekuensi draft kapal melampaui kedalaman air didepan dermaga sehingga kipal tidak bisa berlabuh. Untuk itu kapal tanker besar ditambatkan pada sarana tambat yang spesifik yaitu SPM (single point mooring) yaitu suatu tambatan berupa pelampung yang berada dilepas pantai, yang berfungsi sebagai sarana bongkar muat. Melalui SPM ini minyak yang ada di tanker di bongkar serta dialirkan ke tangki minyak yang berada di darat melalui pipa bawah laut.
Di pelabuhan ini terjadi perpindahan moda transportasi, yaitu dari angkatan laut ke angkutan darat dan sebaliknya. Barang di bongkar dari kapal dan diturunkan di dermaga. Selanjutnya barang tersebut diangkut langsung dengan menggunakan truk atau kereta api ke tempat tujuan, atau disimpan di gudang atau lapangan penumpukan terbuka sebelum di kirim ke tempat tujuan. Demikian pula sebalinya barang-barang dari pengiriman ditempatkan di gudang atau lapangan penumpukan sebelum dimuat ke kapal dan diangkut ke pelabuhan tujuan.
Pelabuhan Barang
Pelabuhan /terminal penumpang digunakan oleh orang-orang yang bepergian dengan menggunakan kapal penumpang. Terminal penumpang dilengkapi dengan statiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan orang yang berpergian, seperti ruang tunggu, kantor maskapai pelayaran, tempat penjualan tiket, mushala, toilet, kantor imigrasi, kantor bea cukai, keamanan, direksi pelabuhan, dan sebagainya. Barang-barang yang perlu dibongkar muat tidak begitu banyak, sehingga gudang barang tidak perlu besar. Untuk kelancaran masuk keluarnya penumpang barang, sebaiknya jalan masuk/keluar dipisahkan. Penumpang melalui lantai atas dengan menggunakan jembatan langsung ke kapal, sedang barang-barang melalui dermaga. Pada pelabuhan dengan tinggi pasang surut besar, dibuat jembatan apung yang digunakan oleh penumpang untuk masuk ke kapal dan sebaliknya.
Pelabuhan Penumpang
Pelabuhan militer
Menurut letak geografisnya, pelabuhan dapat dibedakan menjadi pelabuhan alam, semi alam atau buatan.
Pelabuhan Belawan
Pealabuhan Tanjung Emas
Pelabuhan ini merupakan campuran dari kedua tipe diatas. Misalnya suatu pelabuhan yang terlindungi oleh lidah pasir dan pelindungan buatan hanya pada alur masuk. Contohnya :
Contoh lainnya adalah muara sungai yang kedua sisinya dilindungi oleh jetty. Jetty tersebut berfungsi untuk menahan masuknya transport pasir sepanjang pantai ke muara sungai, yang dapat menyebabkan terjadinya pendangkalan.
Pelabuhan Bengkulu
Penulis: Cutmeri Mastura
- Dermaga ikan
- Dermaga tambat
- Dermaga perbekan
Pelabuhan ikan
pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan dalam yang dibuat dengan mengeruk daerah daratan untuk digunakan sebagai perairan pelabuhan. Dengan membuat kola pelabuhan di derah darat, akan dapat mengurangi panjang pemecah gelombang. Tetapi dengan demikan dibutuhkan pengerukan yang lebih besar.
2. Pelabuhan minyak
Untuk keamanan, pelabuhan minyak harus diletakkan agak jauh dari keperluan umum. Pelabuhan minyak biasanya tidak memerlukan dermaga atau pangkalan yang harus dapat menahan muatan vertikal yang besar, melainkan cukup membuat jembatan perancah atau tambatan yang dibuat menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman air yang cukup besar. Bongkar muat dilakukan dengan pipa-pipa dan pompa-pompa.
Pelabuhan minyak
Perkembangan ukuran kapal tangker yang cukup pesat mempunyai konsekuensi draft kapal melampaui kedalaman air didepan dermaga sehingga kipal tidak bisa berlabuh. Untuk itu kapal tanker besar ditambatkan pada sarana tambat yang spesifik yaitu SPM (single point mooring) yaitu suatu tambatan berupa pelampung yang berada dilepas pantai, yang berfungsi sebagai sarana bongkar muat. Melalui SPM ini minyak yang ada di tanker di bongkar serta dialirkan ke tangki minyak yang berada di darat melalui pipa bawah laut.
3. Pelabuhan barang
Di pelabuhan ini terjadi perpindahan moda transportasi, yaitu dari angkatan laut ke angkutan darat dan sebaliknya. Barang di bongkar dari kapal dan diturunkan di dermaga. Selanjutnya barang tersebut diangkut langsung dengan menggunakan truk atau kereta api ke tempat tujuan, atau disimpan di gudang atau lapangan penumpukan terbuka sebelum di kirim ke tempat tujuan. Demikian pula sebalinya barang-barang dari pengiriman ditempatkan di gudang atau lapangan penumpukan sebelum dimuat ke kapal dan diangkut ke pelabuhan tujuan.
Pelabuhan Barang
5. Pelabuhan penumpang
Pelabuhan /terminal penumpang digunakan oleh orang-orang yang bepergian dengan menggunakan kapal penumpang. Terminal penumpang dilengkapi dengan statiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan orang yang berpergian, seperti ruang tunggu, kantor maskapai pelayaran, tempat penjualan tiket, mushala, toilet, kantor imigrasi, kantor bea cukai, keamanan, direksi pelabuhan, dan sebagainya. Barang-barang yang perlu dibongkar muat tidak begitu banyak, sehingga gudang barang tidak perlu besar. Untuk kelancaran masuk keluarnya penumpang barang, sebaiknya jalan masuk/keluar dipisahkan. Penumpang melalui lantai atas dengan menggunakan jembatan langsung ke kapal, sedang barang-barang melalui dermaga. Pada pelabuhan dengan tinggi pasang surut besar, dibuat jembatan apung yang digunakan oleh penumpang untuk masuk ke kapal dan sebaliknya.
Pelabuhan Penumpang
6. Pelabuhan militer
Pelabuhan ini mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk memungkinkan gerakan cepat kapal-kapal perang dan agar letak bangunan cukup terpisah. Konstruksi tambatan maupun dermaga hamper sama dengan pelabuhan barang, hanya saja situasi dan perlengkapannya agak lain. Pada pelabuhan barang letak/kegunaan barang bangunan harus seifisien mungkin, sedang pada pelabuhan militer bangunan-bangunan pelabuhan harus dipisah-pisah yang letaknya agak berjauhan.Pelabuhan militer
E. Ditinjau menurut letak geografis
Menurut letak geografisnya, pelabuhan dapat dibedakan menjadi pelabuhan alam, semi alam atau buatan.
1. Pelabuhan alam
Pelabuhan alam merupakan daerah perairan yang terlindungi dari badai dan gelombang secara alami, misalnya oleh pulau, jazirah atau letak di teluk, esturi atau muara sungai. Di daerah ini pengaruh gelombang sangat kecil. Pelabuhan cilacap merupakan contoh pelabuhan alam yang perairannya terlindung dari pengaruh gelombang, yaitu oleh pulau nusakambangan. Conntoh dari pelabuhan alam lainnya adalah sebagai berikut :- Pelabuhan Palembang
- Pelabuhan belawan
- Pelabuhan Pontianak
- Pelabuhan New York
- Pelabuhan San Fransisco
- Pelabuhan London
Pelabuhan Belawan
2. Pelabuhan buatan
Pelabuhan buatan adalah suatu daerah perairan yang dilindungi dari pengaruh gelombang dengan membuat bangunan pemecah gelombang (breakwater). Pemecah gelombang ini membuat daerah periran tertutup dari laut dan hanya dihubungkan oleh suatu celah (mulut pelabuhan) untuk keluar masuknya kapal. Di dalam daerah tersebut di lengkapi dengan alat penambat. Bangunan ini dibuat mulai dari pantai dan menjorok ke laut hingga gelombang yang menjalar ke pantai dan menjorok ke laut sehingga gelombang menjalar ke pantai terhalang oleh bangunan tersebut. Contoh dari pelabuhan ini adalah :- Pelabuhan tanjung Priok
- Pelabuhan tanjung emas
Pealabuhan Tanjung Emas
3. Pelabuhan Semi alam
- Pelabuhan Bengkulu
Contoh lainnya adalah muara sungai yang kedua sisinya dilindungi oleh jetty. Jetty tersebut berfungsi untuk menahan masuknya transport pasir sepanjang pantai ke muara sungai, yang dapat menyebabkan terjadinya pendangkalan.
Pelabuhan Bengkulu
Penulis: Cutmeri Mastura